Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2025/PN Pbu RUSTAM EFFENDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSTAM EFFENDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa di Pangkalan Bun  Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat pada Hari Senin tanggal 16 Juni 1999 telah meninggal dunia seorang laki – laki bernama : HASAN MASLIHAN  karena sakit dan dikebumikan di TPU Pangkalan Bun.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk menghadap kepada Ketua Rukun Tetangga di Domisili Pemohon guna menjamin terlaksananya proses pelaporan kematian mendiang Orang Tua pemohon pada Instansi pelaksana atau UPTD Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil.
  4. Membebankan Biaya Perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak