Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Pbu AGUS SISWANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS SISWANDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JEFRI ERA PRANATA,S.H.,M.Kn.AGUS SISWANDI
2ABDUL SYUKUR, SH.AGUS SISWANDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;--------------------------------------------
  2. Menetapkan bahwa pada hari Minggu, tanggal 04 April 2010, bertempat di Jalan Abdul Syukur, Rukun Tetangga 015, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah telah meninggal dunia seseorang perempuan yang bernama Hj. JUMIATI Binti BADRUN, dikarenakan sakit dan telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Skip yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.-------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk segera melaporkan peristiwa kematian Hj. JUMIATI Binti BADRUN pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya Penetapan ini guna untuk dicatat dalam Buku Register Akta Kematian dan sekaligus menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Hj. JUMIATI Binti BADRUN tersebut.-------------------------------------
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada PEMOHON menurut hukum.----------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak