Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2025/PN Pbu MUHAMAD MUKSIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Jumat, 18 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD MUKSIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pergantian penulisan nama AYAH dan IBU dalam Kutipan Akta Kelahiran anak si pemohon Nomor: 04451/Ist/VII/2009 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara pada tanggal Tiga Lima Belas Agustus Tahun Dua Ribu Sembilan dan dokumen kependudukan dari pemohon lainnya yang semula tercatat/tertulis M. MUKHSIN agar dapat ditetapkan perbaikan menjadi MUHAMAD MUKSIN dan Nama IBU HATIAH tercatat/tertulis HATIAH agar dapat ditetapkan menjadi HATIYAH;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara dimana pemohon berdomisili untuk mencatat perihal perubahan tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu,
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak