Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PN Pbu MUHAMMAD RAJIV FADELLA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Selasa, 26 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD RAJIV FADELLA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JEFRI ERA PRANATA,S.H.,M.Kn.MUHAMMAD RAJIV FADELLA
2ABDUL SYUKUR, SH.MUHAMMAD RAJIV FADELLA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;-------------------------------------------
  2. Menetapkan bahwa pada hari Jumat, tanggal 15 Agustus 2003, bertempat di rumah kediaaman yang berada di Jalan P. Syarif, Rukun Tetatangga 014, Rukun Warga 005, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah telah meninggal dunia seseorang perempuan yang bernama HANIAH, dikarenakan sakit dan telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Kumai Hilir yang terletak Rukun Tetangga 015, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.---------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk segera melaporkan peristiwa kematian Almarhumah HANIAH pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya Penetapan ini guna untuk dicatat dalam Buku Register Akta Kematian dan sekaligus menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Almarhumah HANIAH tersebut.------------------------------------------
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada PEMOHON menurut hukum.---------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak