Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;--------------------------------------------
- Menyatakan orang yang bernama APU sebagaimana yang terdapat dalam dokumen berupa Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2651/IST/1992, Tanggal 29 Juli 2025, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 6201021411740008 Tanggal 06 Maret 2015 dan Kartu Keluarga (KK) No. 6201020205070031 Tanggal 20 November 2018 adalah merupakan satu orang yang sama dengan orang yang bernama LIM A PU sebagaimana yang terdapat dalam dokumen berupa Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 07/2005, Tanggal 25 Januari 2005 yaitu PEMOHON sendiri, dan untuk seterusnya PEMOHON akan menggunakan nama APU yang ada pada diri PEMOHON guna penyeragaman dan/serta menjaga konsistensi.----------------------------------------------------------
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada PEMOHON.--------------------------------
|