Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2025/PN Pbu APU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1APU
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JEFRI ERA PRANATA,S.H.,M.Kn.APU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;--------------------------------------------
  2. Menyatakan orang yang bernama APU sebagaimana yang terdapat dalam dokumen berupa Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2651/IST/1992, Tanggal 29 Juli 2025, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 6201021411740008 Tanggal 06 Maret 2015 dan Kartu Keluarga (KK) No. 6201020205070031 Tanggal 20 November 2018 adalah merupakan satu orang yang sama dengan orang yang bernama LIM A PU sebagaimana yang terdapat dalam dokumen berupa Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 07/2005, Tanggal 25 Januari 2005 yaitu PEMOHON sendiri, dan untuk seterusnya PEMOHON akan menggunakan nama APU yang ada pada diri PEMOHON guna penyeragaman dan/serta menjaga konsistensi.----------------------------------------------------------
  3. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada PEMOHON.--------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak