Pada hari Jumat tanggal 04 Juli 2025 sekitar jam 16.30 Wib atau pada suatu waktu lain yang masih terjadi dalam Bulan Juli 2025 atau pada suatu waktu tertentu yang masih terjadi dalam Tahun 2025 di Areal kebun Kelapa sawit di Blok 17/20 Afdeling Delta PT. PBNA Desa Pangkut Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah atau pada suatu tempat tertentu yang masih berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang berwenang mengadili telah melakukan dugaan Tindak Pidana Pencurian Ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUH Pidana. |